Lompat ke konten

Sekilas Asttatindo

Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASTTATINDO) berdiri dan dideklarasikan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 15 Agustus 2005 dengan Akte Notaris Ina Kartika Sari, SH Nomor 7 tanggal 15 Agustus 2005.

ASTTATINDO didirikan oleh Ir. Halid Sattar Wello, Ir. Muh. Dachrin Djabir, dan Ir. Saputra Paita. Ketika pertama kali dibentuk, Ketua Umum dijabat oleh H. Rusli Patra, yang sekarang menjabat sebagai Ketua Dewan Pendiri.

Tujuan didirikannya ASTTATINDO adalah untuk meningkatkan kualitas masyarakat jasa konstruksi yang berstandar Nasional dan Internasional, memfasilitasi penyaluran tenaga kerja terampil dalam bidang jasa konstruksi, serta meningkatkan martabat dan kompetensi tenaga teknik konstruksi.

Saat ini, ASTTATINDO dipimpin oleh Ir. I Nyoman Sutapa, MM sebagai Ketua Umum ASTTATINDO. Selama hampir 2 (dua) periode kepemimpinannya, ASTTATINDO mampu memperluas eksistensinya sehingga dalam kurun waktu 9 (sembilan) tahun perjalanan ASTTATINDO telah dibentuk 30 (tiga puluh) Dewan Pimpinan Daerah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagai Asosiasi Profesi, selain terdaftar dan tercatat sebagai anggota Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN), ASTTATINDO telah memperoleh wewenang untuk melakukan verifikasi dan validasi sertifikat tenaga kerja konstruksi yang tertuang di dalam Keputusan Nomor 13/KPTS/LPJK-N/II/2012 tentang Penetapan Asosiasi Profesi Serta Institusi Pendidikan dan Pelatihan yang Berwenang Untuk Melakukan Verifikasi dan Validasi Serta Penilaian Klasifikasi dan Kualifikasi Untuk Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku dan Permohonan Baru Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi.