LSP PT.SERTIFIKASI PROFESI ASTTATINDO SUDAH TERLISENSI OLEN BNSP
sesuai amanat undang – undang jasa konstruksi no.2 tentang jasa konstruksi, menyatakan bahwa bagi asosiasi yang sudah terakreditasi wajib membuat LSP P3. Asosiasi ASTTATINDO sebagai asosiasi yang sudah terakreditasi oleh Kementrian PUPR berhasil mendirikan LSP dan mendapat lisensi dari BNSP… Selengkapnya »LSP PT.SERTIFIKASI PROFESI ASTTATINDO SUDAH TERLISENSI OLEN BNSP